SS.09/LSP-UINSAGA/7/2025 Biaya: Rp 450.000

Skema Sertifikasi Klaster Pengelolaan Akuntansi dan Administrasi

Standar Acuan: SKKNI Nomor 90 Tahun 2019

Deskripsi Skema

Skema Sertifikasi Klaster Pengelolaan Akuntansi dan Administrasi adalah skema sertifikasi klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Islam Negeri Salatiga (LSP UIN Salatiga) dalam memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP UIN Salatiga. Kemasan Standar Kompetensi yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Keuangan dan Asuransi Golongan Pokok Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun Bidang General Banking. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan oleh LSP UIN Salatiga dan asesor kompetensi pada pelaksanaan sertifikasi Kompetensi Kerja untuk pekerjaan Pengelolaan Akuntansi dan Administrasi.

Tujuan Asesmen

Sertifikasi

Informasi Biaya

Biaya pendaftaran sebesar Rp 450.000 dibayarkan via rekening/VA LSP setelah pendaftaran dikonfirmasi.


Daftar Unit Kompetensi (3 Unit)
Materi Asesmen Mandiri FR.APL.02

Elemen Kompetensi & KUK:
  • Elemen 1 Mengelola dokumen
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 1.1Dokumen administrasi perbankan dicatat sesuai prosedur yang berlaku
    • 1.2Dokumen administrasi perbankan disimpan sesuai prosedur yang berlaku
    • 1.3Administrasi keluar dan masuk dokumen administrasi perbankan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku
  • Elemen 2 Mengelola administrasi pembayaran
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 2.1Kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga diterbitkan sesuai prosedur yang berlaku
    • 2.2Pembayaran kewajiban nasabah dibukukan sesuai prosedur yang berlaku
  • Elemen 3 Menilai kualitas aset
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 3.1Data pendukung perubahan kulitas aset diverifikasi
    • 3.2Kualitas aset dianalisis sesuai peraturan yang berlaku
    • 3.3Kualitas aset dinilai sesuai hasil analisis yang dilakukan
  • Elemen 4 Menghitung cadangan kerugian aset
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 4.1Data pendukung perubahan nilai cadangan kerugian aset diverifikasi
    • 4.2Cadangan kerugian aset dihitung sesuai prosedur yang berlaku
  • Elemen 5 Menyusun laporan administrasi perbankan
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 5.1Jenis laporan administrasi perbankan dan peruntukannya diiidentifikasi sesuai prosedur yang berlaku.
    • 5.2Proses penyusunan/pembuatan laporan administrasi perbankan diidentifikasi sesuai dengan manual bank.
    • 5.3Penyampaian laporan administrasi perbankan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
    • 5.4Laporan administrasi perbankan dibuat sesuai prosedur yang berlaku.

Elemen Kompetensi & KUK:
  • Elemen 1 Melaksanakan pembukuan
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 1.1Keabsahan dan kebenaran pengisian warkat diteliti sesuai prosedur yang berlaku.
    • 1.2Keabsahan warkat divalidasi sesuai prosedur yang berlaku.
    • 1.3Seluruh warkat yang telah divalidasi, diperiksa kesesuaiannya dengan pencatatan pada aplikasi sistem akuntansi bank.
  • Elemen 2 Menyusun laporan hasil pembukuan
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 2.1Laporan hasil pembukuan disusun sesuai peraturan yang berlaku.
    • 2.2Laporan hasil pembukuan diteliti sesuai prosedur yang berlaku.
  • Elemen 3 Mengadministrasikan dokumen transaksi keuangan
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 3.1Administrasi seluruh dokumen transaksi keuangan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
    • 3.2Retensi dokumen transaksi keuangan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
    • 3.3Administrasi keluar dan masuk dokumen transaksi keuangan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
  • Elemen 4 Menyusun laporan hasil pembukuan
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 4.1Pihak-pihak yang berkepentingan menerima laporan hasil pembukuan diidentifikasikan.
    • 4.2Laporan pembukuan disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai hasil identifikasi.

Elemen Kompetensi & KUK:
  • Elemen 1 Melakukan kajian hukum
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 1.1Subyek dan obyek hukum dalam dokumen diidentifikasi sesuai kaidah hukum.
    • 1.2Kajian hukum atas hasil identifikasi disusun.
    • 1.3Dalil-dalil hukum terkait permasalahan diidentifikasi.
    • 1.4Opini hukum disusun berdasarkan kaidah hukum.
  • Elemen 2 Memproses pengikatan
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 2.1Kelengkapan dan keabsahan dokumen diidentifikasi.
    • 2.2Draft pengikatan bawah tangan disusun.
    • 2.3Dokumen pengikatan notariil di-review.
    • 2.4Pengikatan dengan notaris dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan.
    • 2.5Dokumen hukum diadministrasikan sesuai prosedur yang berlaku.
    • 2.6Dokumen hukum disimpan sesuai prosedur yang berlaku

Persyaratan Berkas Pendaftaran
Berkas Portofolio / Akademik
  • Surat Keterangan mahasiswa aktif program studi Akuntansi Syariah, Manajemen Bisnis Syariah, dan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Salatiga semester 7 yang telah menyelesaikan mata kuliah terkait Pengelolaan Akuntansi dan Administrasi yang dibuktikan dengan KHS semester 1 - 6. Wajib
  • Surat keterangan rekomendasi dari koordinator program studi terkait Wajib
  • Sertifikat / Surat Keterangan praktik kerja/magang dari suatu instansi/ lembaga/ perusahaan pada bidang General Banking atau; Wajib
  • Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada program Pengelolaan Akuntansi dan Administrasi yang dilaksanakan oleh UIN Salatiga. Opsional
Identitas Peserta
  • Scan e-KTP
  • Pasfoto Resmi Berwarna 3x4 format JPG/PNG (latar belakang merah) - tanpa bergaris tepi
  • Bukti Pembayaran Biaya Uji Kompetensi (diunggah pada tahap selanjutnya)
Autentikasi Mahasiswa
Tertarik Mendaftar Skema Skema Sertifikasi Klaster Pengelolaan Akuntansi dan Administrasi?

Silakan masuk dengan akun SIAKAD UIN Salatiga Anda. Setelah login berhasil, Anda akan langsung dikembalikan ke halaman ini untuk melanjutkan konfirmasi pendaftaran.

AI Asisten LSP UIN Salatiga
●Online • Siap Menjawab
👋 Halo! Saya AI Asisten Resmi LSP UIN Salatiga.
Saya siap membantu menjawab pertanyaan Anda seputar 10 skema sertifikasi, biaya, syarat berkas, konsultasi jurusan/prodi, hingga alur pendaftaran. Silakan tanyakan apa saja! 😊
✨ AI LSP
Gedung KH. Zubair Umar Al-Jaelani, Kampus 3 UIN Salatiga, Jl. Lingkar Salatiga KM. 2, Pulutan
Senin – Jumat: 08.00 – 15.30 WIB