SS.07/LSP-UINSAGA/7/2025 Biaya: Rp 450.000

Skema Sertifikasi Klaster Pengimplementasian Tatktik Komunikasi Kehumasan

Standar Acuan: SKKNI Nomor 32 tahun 2022

Deskripsi Skema

Skema Sertifikasi Klaster Pengimplementasian Taktik Komunikasi Kehumasan adalah skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Universitas Islam Negeri Salatiga (LSP UIN Salatiga) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten yang banyak dibutuhkan oleh dunia usaha/industri yang bergerak di bidang kehumasan serta kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP UIN Salatiga. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Kehumasan. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan oleh LSP UIN Salatiga dan asesor kompetensi pada pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja untuk pekerjaan Pengimplementasian Taktik Komunikasi Kehumasan.

Tujuan Asesmen

Sertifikasi

Informasi Biaya

Biaya pendaftaran sebesar Rp 450.000 dibayarkan via rekening/VA LSP setelah pendaftaran dikonfirmasi.


Daftar Unit Kompetensi (4 Unit)
Materi Asesmen Mandiri FR.APL.02

Elemen Kompetensi & KUK:
  • Elemen 1 Melaksanakan kegiatan organizational site involvement
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 1.1Kegiatan organizational site involvement direncanakan sesuai peta pemangku kepentingan dan tujuan komunikasi.
    • 1.2Kegiatan organizational site involvement dilaksanakan dengan pemangku rencana.
  • Elemen 2 Melaksanakan audience site-involvement
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 2.1Kegiatan audience site involvement direncanakan sesuai peta pemangku kepentingan dan tujuan komunikasi.
    • 2.2Kegiatan audience site involvement dilaksanakan dengan pemangku rencana.

Elemen Kompetensi & KUK:
  • Elemen 1 Menyiapkan special event
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 1.1Bentuk kegiatan, tempat, waktu, dan lini waktu (timeline) pelaksanaan special event ditentukan sesuai tujuan komunikasi.
    • 1.2Nara sumber dan/atau pengisi acara ditentukan sesuai tujuan komunikasi.
    • 1.3Check-list atau daftar kebutuhan kegiatan disusun sesuai bentuk kegiatan special event.
    • 1.4Anggaran kegiatan special event ditentukan sesuai bentuk kegiatan.
  • Elemen 2 Mengimplementasikan special event
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 2.1Gladi kotor dan gladi bersih pelaksanaan special event diimplementasikan sesuai jadwal dan lini waktu.
    • 2.2Kegiatan special event diimplementasikan sesuai rencana.
  • Elemen 3 Melaksanakan prosedur protokoler
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 3.1Tamu undangan penting (very important person) diidentifikasi menurut kedudukan dan jenjang jabatanya.
    • 3.2Tempat tamu undangan penting (very important person) disiapkan sesuai aturan protokol yang berlaku.
    • 3.3Koordinasi dengan tim pendahulu (advance team) dari tamu undangan penting dilaksanaan sesuai prosedur.
    • 3.4Petugas pendamping tamu undangan penting ditetapkan sesuai aturan protokol yang berlaku.
    • 3.5Prosedur protokoler dilaksanakan sesuai aturan.
  • Elemen 4 Melaksanakan public speaking
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 4.1Pesan yang akan disampaikan kepada publik disiapkan sesuai dengan tujuan special event.
    • 4.2Public speaking dilaksanakan sesuai tujuan special event dan peran masing masing.
  • Elemen 5 Mendokumentasikan special event
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 5.1Special event didokumentasikan dalam bentuk hard copy dan soft copy (digital) sesuai kebutuhan.
    • 5.2Dokumentasi special event disimpan secara sistematis dalam bentuk konvensional filling dan/atau e-filling sesuai ketentuan organisasi/institusi.

Elemen Kompetensi & KUK:
  • Elemen 1 Menyiapkan program komunikasi melalui media sosial
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 1.1Program komunikasi melalui media sosial dirancang sesuai tujuan komunikasi.
    • 1.2Program komunikasi melalui media sosial disusun sesuai rancangan.
  • Elemen 2 Menerapkan program komunikasi melalui media sosial
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 2.1Penerapan program komunikasi melalui media sosial disiapkan sesuai rancangan.
    • 2.2Program komunikasi melalui media sosial dilaksanakan sesuai rancangan.
  • Elemen 3 Mendokumentasikan program komunikasi melalui media sosial
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 3.1Program komunikasi melalui media sosial didokumentasikan dalam bentuk hard copy dan soft copy (digital) sesuai kebutuhan.
    • 3.2Dokumentasi program komunikasi melalui media sosial disimpan secara sistematis dalam bentuk konvensional filling dan/atau e-filling ketentuan organisasi/institusi.

Elemen Kompetensi & KUK:
  • Elemen 1 Melaksanakan publikasi melalui media konvensional cetak dan elektronik berbayar
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 1.1Media publikasi konvensional berbayar dipetakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi.
    • 1.2Pemilihan media publikasi konvensional berbayar dilaksanakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi.
    • 1.3Pembelian media publikasi konvensional berbayar dilaksanakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi.
  • Elemen 2 Melaksanakan publikasi melalui media digital berbayar
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 2.1Media publikasi digital berbayar dipetakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi.
    • 2.2Pemilihan media publikasi digital berbayar dilaksanakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi.
    • 2.3Pembelian media publikasi digital berbayar dilaksanakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi.
  • Elemen 3 Melaksanakan publikasi melalui media luar ruang (out-of-home)
    KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
    • 3.1Media publikasi luar ruang berbayar dipetakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi.
    • 3.2Pemilihan media publikasi luar ruang berbayar dilaksanakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi.
    • 3.3Pembelian media publikasi luar ruang berbayar dilaksanakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi.

Persyaratan Berkas Pendaftaran
Berkas Portofolio / Akademik
  • Surat Keterangan Mahasiswa aktif UIN Salatiga minimal semester 7 Program Studi Manajemen Bisnis Syariah dan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam yang telah menyelesaikan mata kuliah yang terkait dengan Pengimplementasian Taktik Komunikasi Kehumasan yang dibuktikan dengan KHS semester 1 – 6 Wajib
  • Surat keterangan rekomendasi dari koordinator program studi Wajib
  • Sertifikat/surat keterangan praktik kerja/magang dari suatu instansi/ lembaga/ perusahaan pada suatu instansi/ lembaga/ perusahaan pada bidang kehumasan Wajib
  • Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada bidang kehumasan dari lembaga pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh UIN Salatiga Opsional
Identitas Peserta
  • Scan e-KTP
  • Pasfoto Resmi Berwarna 3x4 format JPG/PNG (latar belakang merah) - tanpa bergaris tepi
  • Bukti Pembayaran Biaya Uji Kompetensi (diunggah pada tahap selanjutnya)
Autentikasi Mahasiswa
Tertarik Mendaftar Skema Skema Sertifikasi Klaster Pengimplementasian Tatktik Komunikasi Kehumasan?

Silakan masuk dengan akun SIAKAD UIN Salatiga Anda. Setelah login berhasil, Anda akan langsung dikembalikan ke halaman ini untuk melanjutkan konfirmasi pendaftaran.

AI Asisten LSP UIN Salatiga
●Online • Siap Menjawab
👋 Halo! Saya AI Asisten Resmi LSP UIN Salatiga.
Saya siap membantu menjawab pertanyaan Anda seputar 10 skema sertifikasi, biaya, syarat berkas, konsultasi jurusan/prodi, hingga alur pendaftaran. Silakan tanyakan apa saja! 😊
✨ AI LSP
Gedung KH. Zubair Umar Al-Jaelani, Kampus 3 UIN Salatiga, Jl. Lingkar Salatiga KM. 2, Pulutan
Senin – Jumat: 08.00 – 15.30 WIB