SS.11/LSP-UINSAGA/7/2025
Biaya: Rp 450.000
Skema Sertifikasi KKNI Jenjang III Pendamping UMKM Subbidang Profesi Konsultan Pendamping UMKM
Standar Acuan: SKKNI No.181 tahun 2017
Deskripsi Skema
Skema Sertifikasi KKNI Jenjang III Pendamping UMKM Subbidang Profesi Konsultan Pendamping UMKM adalah skema sertifikasi KKNI yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Universitas Islam Negeri Salatiga (LSP UIN Salatiga) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten yang banyak dibutuhkan oleh dunia usaha/industri yang bergerak di bidang Pendamping UMKM, serta kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP UIN Salatiga. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 181 Tahun 2017 tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Imiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Pendamping Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendamping Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan oleh LSP UIN Salatiga dan asesor kompetensi pada pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja pada Jenjang III Pendamping UMKM Subbidang Profesi Konsultan Pendamping UMKM.
Tujuan Asesmen
sertifikasi
Informasi Biaya
Biaya pendaftaran sebesar Rp 450.000 dibayarkan via rekening/VA LSP setelah pendaftaran dikonfirmasi.
Daftar Unit Kompetensi (18 Unit)
Materi Asesmen Mandiri FR.APL.02
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Menyiapkan bahan pembuatan rencana pendampingan UMKM
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Hasil identifikasi permasalahan dan kebutuhan UMKM sasaran dampingan disiapkan.
- 1.2Sumber daya tenaga pendamping, biaya, peralatan dan perlengkapan pendampingan UMKM disiapkan.
- 1.3Pendekatan pendampingan UMKM diidentifikasi.
-
Elemen 2
Menyusun rencana pendampingan UMKM
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Rancangan rencana pendampingan UMKM disusun.
- 2.2Rancangan rencana pendampingan UMKM didiskusikan dengan UMKM dampingan.
- 2.3Rencana pendampingan UMKM hasil diskusi dengan UMKM dampingan disusun.
-
Elemen 3
Melakukan kontrak pendampingan UMKM
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Rancangan kontrak pendampingan antara UMKM dampingan dengan lembaga pendamping UMKM atau tenaga pendamping UMKM disusun.
- 3.2Rancangan kontrak pendampingan antara UMKM dampingan dengan lembaga pendamping UMKM atau tenaga pendamping UMKM didiskusikan.
- 3.3Rancangan kontrak pendampingan antara UMKM dampingan dengan lembaga pendamping UMKM atau tenaga pendamping UMKM disepakati.
- 3.4Kontrak pendampingan antara UMKM dampingan dengan lembaga pendamping UMKM atau tenaga pendamping UMKM ditandatangani.
-
Elemen 4
Membuat laporan penyusunan rencana pendampingan UMKM
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 4.1Penyusunan rencana pendampingan UMKM dilaporkan.
- 4.2Penyusunan rencana pendampingan UMKM didokumentasikan.
- 4.3Penyusunan rencana pendampingan UMKM ditindaklanjuti.
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Menyampaikan bahan penyusunan strategi dan kebijakan pendampingan pada tingkat makro
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Cakupan UMKM sasaran dampingan diidentifikasi.
- 1.2Data dan profil UMKM dampingan diidentifikasi.
- 1.3Permasalahan dan kebutuhan UMKM sasaran dampingan diidentifikasi.
- 1.4Peluang dan tantangan pengembngan UMKM sasaran dampingan diidentifikasi.
- 1.5Strategi dan kebijakan pengembangan UMKM yang efektif berlaku pada UMKM calon sasaran dampingan diidentifikasi.
- 1.6Sumber daya produktif pendukung pengembangan UMKM (pasar, teknologi, modal, sumber daya manusia, manajemen) diidentifikasi.
-
Elemen 2
Menyusun rancangan strategi dan kebijakan pendampingan UMKM pada tingkat makro
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Rancangan tujuan dan sasaran pendampingan UMKM pada tingkat makro disusun.
- 2.2Rancangan strategi dan program pendampingan UMKM pada tingkat makro disusun.
- 2.3Rancangan indikator kinerja pendampingan UMKM pada tingkat makro disusun.
- 2.4Rancangan biaya, jumlah dan spesifikasi tenaga ahli atau pendamping, dan perlengkapan yang diperlukan serta tentative penjadwal program pendampingan disusun.
-
Elemen 3
Melakukan validasi rancangan strategi dan kebijakan pendampingan UMKM pada tingkat makro
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Rancangan strategi dan kebijakan pendampingan UMKM pada tingkat makro dipresentasikan dihadapan pemberi tugas penyusunan kebijakan pendampingan UMKM, perwakilan UMKM sasaran dampingan dan perwakilan penyedia sumber daya produktif UMKM untuk mendapatkan pembahasan, saran dan koreksi perbaikan.
- 3.2Rancangan strategi dan kebijakan pendampingan UMKM pada tingkat makro diperbaiki sesuai dengan saran dan koreksi.
-
Elemen 4
Membuat laporan Penyusunan strategi dan kebijakan pendampingan UMKM pada tingkat makro
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 4.1Rancangan strategi dan kebijakan pendampingan UMKM pada tingkat makro dilaporkan.
- 4.2Strategi dan kebijakan pendampingan UMKM pada tingkat makro didokumentasi.
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Menyusun bahan pendampingan pengurusan kelembagaan dan perizinan usaha
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Bentuk perusahaan atau badan usaha dan bidang usaha UMKM dampingan diidentifikasi karakeristiknya.
- 1.2Karakteristik dan tanggung jawab dan dokumen pendukung perusahaan berbadan hukum (Perseroan Terbatas dan Koperasi) dan bukan badan hukum (CV, Firma, UD, lainnya) diidentifikasi.
- 1.3Perizinan usaha UMKM dampingan (Izin Usaha Mikro Kecil/IUMK, Surat Izin Usaha Perdagangan/SIUP, Surat Izin Tempat Usaha/SITU, Tanda Daftar Perusahaan/TDP ) diidentifikasi.
- 1.4Pejabat pembuat akte dan pemberi izin usaha dan tata cara pengurusan legalitas perusahaan dan badan usaha UMKM diidentifikasi.
- 1.5Bahan pendampingan pengurusan kelembagaan dan perizinan usaha disusun.
-
Elemen 2
Memberikan pelatihan atau konsultasi kelembagaan dan perizinan usaha
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Pelatihan atau konsultasi tentang bentuk usaha dan perizinan usaha UMKM dampingan dilakukan.
- 2.2Pelatihan atau konsultasi tentang tata cara pengurusan legalitas badan usaha dan perizinan usaha dilakukan.
-
Elemen 3
melakukan coaching pemberkasan persyaratan kelembagaan dan perizinan usaha
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Coaching pemilihan bentuk badan usahadan perizinan usaha UMKM dampingan dilakukan.
- 3.2Coaching mengenai penyusunan dokumen pendukung legalitas kelembagaan dan perizinan usaha UMKM dampingan dilakukan.
- 3.3Coaching mengenai pemberkasan persyaratan legalitas kelembagaan UMKM dampingan dilakukan.
- 3.4Coaching mengenai pemberkasan pengurusan legalitas perizinan usaha UMKM dilakukan.
-
Elemen 4
melakukan monitoring dan evaluasi serta pelaporan pelaksanaan pendampingan pengurusan kelembagaan dan perizinan usaha
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 4.1Proses konsultasi pengajuan legalitas kelembagaan dan perizinan usaha dengan pejabat pembuat akte dan pemberi izin
- 4.2usaha dimonitor.
- 4.3Hasil pendampingan pengurusan kelembagaan dan perizinan usaha UMKM dampingan dievaluasi.
- 4.4Hasil pendampingan pengurusan kelembagaan dan perizinan usaha UMKM dampingan dilaporkan
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
menyiapkan bahan pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan Good Manufacturing Practices (GMP)
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Ketentuan mengenai Good Manufacturing Practices (GMP) disiapkan.
- 1.2Profil kinerja dan karakteristik UMKM dampingan yang memenuhi persyaratan GMP diidentifikasi.
- 1.3Bahan pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan GMP disiapakan.
-
Elemen 2
Memberikan pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan Good Manufacturing Practices (GMP)
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Pelatihan dan atau konsultasi tentang penerapan GMP dilakukan.
- 2.2Kunjungan dalam rangka pengamatan proses produksi di tempat kerja UMKM dampingan dilakukan.
- 2.3Analisis gap pemenuhan persyaratan GMP dilakukan.
- 2.4Coaching tentang penyiapan persyaratan dan ketentuan GMP antara lain uji laboratorium (jika diperlukan) dilakukan.
- 2.5Coaching pemberkasan dan penilaian kesesuaian terhadap pemenuhan dan persyaratan GMP dilakukan.
- 2.6Coaching proses pengajuan sertifikasi GMP kepada lembaga sertifikasi dilakukan.
-
Elemen 3
Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan Good Manufacturing Practices (GMP)
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Monitoring pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan GMP kepada UMKM dampingan dilakukan.
- 3.2Evaluasi hasil pendampingan pemenuhan, persyaratan dan penerapan GMP dilakukan.
- 3.3Hasil evaluasi pelaksanaan sertifikasi GMP UKM dampingan dilakukan.
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Menyiapkan bahan pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan Hazard Analysis and Hazard Analysis and Crictical Control Point (HACCP)
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Ketentuan mengenai Hazard Analysis and Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) disiapkan.
- 1.2Profil kinerja dan karakteristik UMKM dampingan yang memenuhi persyaratan HACCP diidentifikasi.
- 1.3Bahan pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan HACCP disiapkan.
-
Elemen 2
Memberikan pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan Hazard Analysis and Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Pelatihan dan/atau konsultasi tentang penerapan HACCP dilakukan.
- 2.2Kunjungan dalam rangka pengamatan proses produksi di tempat kerja UMKM dampingan dilakukan.
- 2.3Analisis gap pemenuhan persyaratan HACCP dilakukan.
- 2.4Coaching tentang penyiapan persyaratan dan ketentuan HACCP antara lain uji laboratorium (jika diperlukan) dilakukan.
- 2.5Coaching pemberkasan dan penilaian kesesuaian terhadap pemenuhan dan persyaratan HACCP dilakukan.
- 2.6Coaching proses pengajuan sertifikasi HACCP kepada lembaga sertifikasi dilakukan.
-
Elemen 3
Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan Hazard Analysis and Hazard Analysis and Crictical Control Point (HACCP)
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Monitoring pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan HACCP kepada UMKM dampingan dilakukan.
- 3.2Evaluasi hasil pendampingan pemenuhan, persyaratan dan penerapan HACCP dilakukan.
- 3.3Hasil evaluasi pelaksanaan sertifikasi HACCP UMKM dampingan dilakukan.
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Menyiapkan bahan pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI)
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Ketentuan mengenai Standar Nasional Indonesia (SNI) disiapkan.
- 1.2Profil kinerja dan karakteristik UMKM dampingan yang memenuhi persyaratan SNI diidentifikasi.
- 1.3Bahan pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan SNI disiapakan.
-
Elemen 2
Memberikan pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI)
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Monitoring pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan SNI bagi UMKM dampingan dilakukan.
- 2.2Evaluasi hasil pendampingan pemenuhan, persyaratan dan penerapan SNI dilakukan.
- 2.3Hasil evaluasi pelaksanaan sertifikasi SNI bagi UKM dampingan dilakukan.
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Menyiapkan bahan pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan Standar Manajemen Mutu ISO 9001
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Ketentuan mengenai standar manajemen mutu International Organization for Standardization (ISO) 9001 disiapkan.
- 1.2Profil kinerja dan karakteristik UKM dampingan yang memenuhi persyaratan standar manajemen mutu ISO 9001 diidentifikasi.
- 1.3Bahan pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan standar manajemen mutu ISO 9001 disiapkan.
-
Elemen 2
Memberikan pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan standar manajemen mutu ISO 9001
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Pelatihan dan atau konsultasi tentang pemenuhan persyaratan standar manajemen mutu ISO 9001 meliputi tujuan dilakukan.
- 2.2Coaching tentang penyiapan persyaratan dan ketentuan standar manajemen mutu ISO 9001 dilakukan.
- 2.3Kunjungan dalam rangka pengamatan manajemen mutu perusahaan dilakukan.
- 2.4Coaching tentang identifikasi SOP/bisnis proses, orientasi kepuasan pelanggan dan alur pelayanan yang dapat membantu kinerja UKM menjadi lebih efisien dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
- 2.5Analisis gap pemenuhan persyaratan standar manajemen mutu ISO 9001 dilakukan.
- 2.6Coaching merancang sistem manajemen mutu, aturan dan dokumentasi yang menjadi komponen sistem manajemen mutu serta memastikan penerapan berbagai aturan dilakukan.
- 2.7Coaching penyusunan dokumen/pemberkasan pemenuhan persyaratan dan pengajuan sertifikasi ISO 9001 kepada lembaga sertifikasi dilakukan.
-
Elemen 3
Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pendampingan pemenuhan persyaratan dan penerapan standar manajemen mutu ISO 9001
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Monitoring pendampingan pemenuhan persyaratan dan pengajuan sertifikasi ISO 9001 kepada lembaga sertifikasi ISO 9001 dilakukan.
- 3.2Evaluasi hasil pendampingan pemenuhan, persyaratan dan penerapan ISO 9001 dilakukan.
- 3.3Hasil evaluasi pelaksanaan sertifikasi ISO 9001 bagi UKM dampingan dilakukan.
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Menyiapkan bahan pendampingan pengurusan izin edar produk makanan dan minuman
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Persyaratan dan ketentuan pengurusan izin edar produk UMKM dampingan diidentifikasi.
- 1.2Kinerja usaha dan karakteristik produk UMKM diidentifikasi.
- 1.3Bahan pendampingan pengurusan izin edar produk makanan dan minuman disiapkan.
-
Elemen 2
Memberika pendampingan pengurusan izin edar produk makanan dan minuman
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Pelatihan atau konsultasi tentang pengurusan izin edar produk makanan dan minuman UMKM dampingan dilakukan.
- 2.2Kunjungan kerja dalam rangka pengamatan proses dan hasil produksi di tempat kerja UMKM dilakukan.
- 2.3Analisis gap pemenuhan persyaratan ketentuan proses dan hasil produksi dilakukan.
- 2.4Coaching penyiapan persyaratan dan ketentuan pengurusan izin edar produk makanan dan minuman UMKM dampingan dilakukan.
- 2.5Coaching atau bimbingan pemberkasan pemenuhan persyaratan dan ketentuan pengajuan pengurusan izin edar produk makanan dan minuman UMKM dampingan dilakukan.
- 2.6Coaching proses pengajuan izin edar produk makanan dan minuman UMKM dampingan dilakukan.
-
Elemen 3
Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pendampingan pengurusan sertifikasi produk
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Monitoring pengurusan pengurusan izin edar produk makanan dan minuman UMKM dampingan dilakukan.
- 3.2Evaluasi pendampingan pengurusan izin edar produk makanan dan minuman UMKM dampingan dilakukan.
- 3.3Pedampingan pengurusan izin edar produk makanan dan minuman UMKM dampingan dilakukan.
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Menyiapkan bahan pendampingan pengurusan sertifikat halal produk UMKM dampingan
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Persyaratan dan ketentuan pengurusan sertifikat produk halal diidentifikasi.
- 1.2Profil, kinerja usaha dan karakteristik produk UMKM diidentifikasi.
- 1.3Bahan pendampingan pengurusan sertifikat produk halal disiapkan.
-
Elemen 2
Memberikan pendampingan pengurusan sertifikat halal produk UMKM dampingan
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Pelatihan atau konsultasi tentang pengurusan sertifikat halal produk UMKM dampingan dilakukan.
- 2.2Kunjungan kerja dalam rangka pengamatan proses dan hasil produksi di tempat kerja UMKM dilakukan.
- 2.3Analisis gap pemenuhan persyaratan ketentuan proses dan hasil produksi dilakukan.
- 2.4Coaching penyiapan persyaratan dan ketentuan pengurusan sertifikat produk halal produk UMKM dampingan dilakukan.
- 2.5Coaching atau bimbingan pemberkasan pemenuhan persyaratan dan ketentuan pengajuan pengurusan sertifikat halal produk UMKM dampingan dilakukan.
- 2.6Coaching proses pengajuan sertifikat produk halal UMKM dampingan dilakukan.
- 2.7Coaching proses pemeriksaan persyaratan, proses dan hasil produksi produk UMKM dampingan oleh lembaga sertifikasi halal dilakukan.
-
Elemen 3
Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pendampingan pengurusan sertifikat halal produk UMKM
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Monitoring pengurusan sertifikat halal produk UMKM dampingan dilakukan.
- 3.2Evaluasi pendampingan pengurusan sertifikat halal produk UMKM dampingan dilakukan.
- 3.3Pedampingan pengurusan sertifikat halal produk UMKM dampingan dilakukan.
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Menyiapkan bahan pendampingan akses kemitraan
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Profil, kinerja dan kharakteristik UMKM dampingan diidentifikasi
- 1.2Alternatif potensi kemitraan UMKM dampingan diinventarisir
- 1.3Bahan, materi, instrumen dan pendekatan pendampingan kemitraan disiapkan
-
Elemen 2
Memberikan pelatihan atau konsultasi tentang akses kemitraan
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Pelatihan atau konsultasi tentang akses kemitraan, teknik melakukan negosiasi dan komunikasi efektif dengan mitra strategis dilakukan
- 2.2Pelatihan atau konsultasi tentang model kemitraan yang tepat sesuai dengan karakteristik UMKM dampingan dilakukan
- 2.3Pelatihan membuat naskah kesepakatan kerjasama kemitraan UMKM dampingan dengan mitra strategis dilakukan
-
Elemen 3
Melakukan coaching akses kemitraan bagi UMKM
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Coaching mengenai tujuan membangun kemitraan sesuai dengan kondisi UMKM dampingan dilakukan
- 3.2Coaching tentang mengidentifikasi dan memilih calon mitra UMKM dilakukan
- 3.3Coaching mengenai cara mengidentifikasi mitra strategis dilakukan
- 3.4Coaching penetapan pola kemitraan yang saling menguntungkan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan UMKM dampingan dan mitra strategis dilakukan
- 3.5Coaching tentang penyusunan model atau pola kerjasama kemitraan, presentasi dan negosiasi dilakukan
- 3.6Bimbingan tentang melakukan kontrak dengan calon mitra dilakukan
- 3.7Coaching pembuatan dokumen perjanjian/kesepakatan kemitraan antara UMKM dampingan dan mitra strategis dilakukan
-
Elemen 4
Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendampingan akses kemitraan
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 4.1Monitoring akses kemitraan UMKM dampingan dilakukan.
- 4.2Evaluasi hasil pelaksanaan pendampingan akses kemitraan dilakukan
- 4.3Pelaksanaan hasil pendampingan akses kemitraan dilaporkan.
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Menyiapkan bahan pendampingan pembuatan profil perusahaan (company profile) UMKM
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1UMKM dampingan diidentifikasi
- 1.2Data dan informasi tentang profil perusahaan (company profile) UMKM disiapkan
- 1.3Contoh-contoh profil perusahaan (company profile) UMKM disiapkan
- 1.4Bahan pendampingan pembuatan profil perusahaan disiapkan
-
Elemen 2
Memberikan pendampingan tentang pembuatan profil Perusahaan (company profile) UMKM
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Pelatihan atau konsultasi tentang desain dan lay out profil perusahaan dilakukan sesuai dengan media yang akan digunakan (media cetak, elektronik, billboard)
- 2.2Coaching tentang materi profil Perusahaan (company profile) dilakukan
- 2.3Coaching tentang desain dan lay out profil perusahaan (company profile) dilakukan
- 2.4Coaching tentang pembuatan profil perusahaan (company profile) UMKM dampingan, dalam bentuk cetak dan/atau file elektronik dilaksanakan
- 2.5Coaching tentang distribusi atau penyebaran profil perusahaan (company profile) UMKM kepada mitra strategis dilakukan
-
Elemen 3
Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pendampingan pembuatan profil Perusahaan (company profile) UMKM
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Monitoring pendampingan pembuatan profil perusahaan (company profile) UMKM dilakukan
- 3.2Evaluasi hasil pelaksanaan pendampingan pembuatan profil perusahaan (company profile) UMKM dilakukan
- 3.3Pelaksanaan hasil pendampingan pembuatan profil perusahaan (company profile) UMKM dilaporkan
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Menyiapkan bahan pendampingan akses pasar produk UMKM
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Karakteristik produk UMKM dampingan diidentifikasi
- 1.2Situs jual beli online yang tersedia diidentifikasi sesuai dengan karakteristik produk
- 1.3Persyaratan dan prosedur pendaftaran, pemasangan iklan, penawaran dan sistem pembayaran pada masing-masing situs
- 1.4jual beli online diidentifikasi
-
Elemen 2
Memberikan pelatihan atau konsultasi tentang persyaratan dan tata cara jual beli melalui situs jual beli online
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Pelatihan atau konsultasi tentang persyaratan dan prosedur pendaftaran, pemasangan iklan, penawaran dan system pembayaran pada masing-masing situs jual beli online dilakukan
- 2.2Pelatihan atau konsultasi tentang informasi dan foto desain produk UMKM dampingan yang ditampilkan melalui situs jual beli online dilakukan
-
Elemen 3
Melakukan coaching melakukan pemasaran melalui situs jual beli online
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Coaching pemilihan dan penyiapan produk UMKM dampingan yang akan dijual dilakukan
- 3.2Coaching penyiapan persyaratan dan registrasi UMKM dampingan serta perolehan identitas (ID) user dan password pada situs jual beli online dilakukan
- 3.3Coaching pemilihan dan penyiapan strategi penjualan dan produk UMKM dampingan yang akan dijual melalui situs online dilakukan
- 3.4Coaching pemasangan iklan dan penawaran jual beli pada situs jual beli online dilakukan
- 3.5Coaching penyediaan dan pengiriman produk UMKM yang terjual dilaksanakan
- 3.6Coaching tentang pengurusan pembayaran penjualan produk melalui situs jual beli online dilakukan
- 3.7Coaching tentang penyelesaian permasalahan apabila ditemukan wanprestasi pada jual beli online yang dilakukan
-
Elemen 4
Melakukan monitoring dan evaluasi pendampingan pemasaran produk melalui situs jual beli online
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 4.1Monitoring hasil pendampingan pemasaran produk UMKM melalui situs jual beli online dilakukan berdasarkan laporan dari UMKM dampingan
- 4.2Evaluasi hasil pelaksanaan pendampingan pemasaran produk UMKM melalui situs jual beli online dilakukan
- 4.3Pelaksanaan hasil pendampingan pemasaran produk UMKM melalui situs jual beli online dilaporkan
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Menyiapkan bahan pendampingan penyusunan laporan keuangan UMKM
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Data dan informasi dokumen pendukung pembukuan harta usaha UMKM calon dampingan diidentifikasi
- 1.2Format penyusunan laporan keuangan sederhana sesuai aplikasi Sistem Administrasi Pencatatan Informasi Keuangan (Si-APIK) dan atau berdasarkan Pedoman Sistem Akuntansi Keuangan (PSAK) disiapkan
- 1.3Bahan pendampingan penyusunan laporan keuangan UMKM yang akuntabel disusun
-
Elemen 2
Memberikan pelatihan tentang penyusunan laporan keuangan perusahaan UMKM
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Pelatihan tentang pembukuan sederhana UMKM dampingan berdasarkan data transaksi arus barang dan arus uang dilakukan
- 2.2Pelatihan sistem akuntansi dan audit sederhana dilakukan
- 2.3Konsultasi atau bimbingan tentang pembukuan dan penyusunan laporan keuangan serta evaluasi kinerja keuangan UMKM dilakukan
-
Elemen 3
Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pendampingan keuangan UMKM
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Monitoring tentang pembukuan dan penyusunan laporan keuangan UMKM dampingan dilakukan
- 3.2Evaluasi pendampingan penyusunan laporan keuangan UMKM dilakukan
- 3.3Pendampingan penyusnan laporan keuangan UMKM keuangan dilaporkan
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Menyiapkan bahan pendampingan pembuatan laporan pajak UMKM
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Ketentuan dan persyaratan pembuatan laporan pajak UMKM diidentifikasi
- 1.2Bahan pendampingan penyusunan laporan pajak UMKM disiapkan
-
Elemen 2
Melakukan pendampingan penyiapan dokumen transaksi pemungutan dan pemotongan pajak
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Pelatihan/konsultasi penyiapan dokumen transaksi pemungutan dan pemotongan pajak dilakukan
- 2.2Konsultasi mengidentifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Kelompok Lapangan Usaha (KLU) bagi subjek dan objek pajak UMKM dilakukan
- 2.3Konsultasi/bimbingan penyiapan dokumen subjek dan objek pemungutan dan pemotongan pajak UMKM sesuai dengan formulir yang berlaku dilakukan
- 2.4Akurasi dokumen pemungutan dan pemotongan pajak UMKM diteliti
-
Elemen 3
Melakukan pendampingan pengisian formular SPT pajak penghasilan UMKM (perorangan maupun badan)
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) UMKM (perorangan maupun badan) dijelaskan kepada UMKM dampingan
- 3.2Coaching penghitungan aset omzet dan penetapan besaran pajak UMKM PPh dilakukan
- 3.3Praktek pengisian formulir SPT masa PPh dilakukan
- 3.4Coaching tentang PPH terhutang dan restitusi pajak dilakukan
-
Elemen 4
Melakukan pendampingan pengisian formular SPT Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM)
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 4.1Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPN-BM) bagi produk barang/jasa UMKM dijelaskan
- 4.2Coaching penghitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) dan margin/keuntungan serta penetapan besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) dilakukan.
- 4.3Praktek pengisian formulir SPT masa PPN dan PPN-BM dilakukan
- 4.4Coaching tentang PPN dan PPN-BM terhutang dilakukan
-
Elemen 5
Melakukan evaluasi pelaksanaan laporan pajak UMKM
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 5.1SPT Pajak Penghasilan (PPh) UMKM (perorangan maupun badan) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPN BM) produk barang/jasa UMKM dievaluasi
- 5.2Dokumen evaluasi SPT Pajak Penghasilan (PPh) UMKM (perorangan maupun badan) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPN-BM) produk barang/jasa UMKM dilaporkan
- 5.3Portofolio UMKM yang telah melaksanakan pembayaran SPT Pajak Penghasilan (PPh) UMKM (perorangan maupun badan) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPN-BM) produk barang/jasa UMKM dimutakhirkan
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Menyiapkan bahan pendampingan penyusunan studi kelayakan usaha
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Kebutuhan pengembangan usaha UMKM dampingan diidentifikasi.
- 1.2Format dan materi penyusunan studi kelayakan usaha, meliputi aspek kelembagaan, produksi, pemasaran, dan keuangan disiapkan
- 1.3Aplikasi/software penyusunan studi kelayakan usaha disiapkani
- 1.4Bahan pendampingan penyusunan studi kelayakan disiapkan
-
Elemen 2
Memberikan pelatihan/ coaching dan konsultasi tentang penyusunan studi kelayakan usaha
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Pelatihan/konsultasi penyusunan studi kelayakan usaha dilakukan
- 2.2Coaching penyusunan studi kelayakan usaha dilakukan sesuai dengan kebutuhan pengembangan usaha UMKM dampingan
- 2.3Konsultasi perbaikan aspek kelembagaan dan perizinan, produksi, pemasaran, pembiayaan dan rencana pinjaman dilakukan
-
Elemen 3
Membuat laporan pendampingan penyusunan studi kelayakan usaha
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Hasil penyusunan studi kelayakan usaha UMKM dimonitor
- 3.2Proses dan hasil pendampingan penyusunan studi kelayakan dievaluasi
- 3.3Pendampingan penyusunan studi kelayakan usaha dilaporkan
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Menyiapkan bahan pendampingan akses pembiayaan
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Sumber-sumber dan skema pembiayaan yang dapat diakses UMKM dampingan diidentifikasi
- 1.2Kebutuhan pembiayaan UMKM dampingan diidentifikasi
- 1.3Model rencana usaha dan studi kelayakan usaha UMKM dampingan disiapkan
- 1.4Bahan pendampingan akses pembiayaan disiapkan
-
Elemen 2
Memberikan pelatihan dan coaching tentang akses pembiayaan
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Pelatihan tentang sumber-sumber pembiayaan lembaga keuangan bank/nonbank dan skema pembiayaan dilakukan
- 2.2Pelatihan tentang analisis kebutuhan pembiayaan modal kerja dan modal investasi UMKM dampingan dilakukan
- 2.3Pelatihan tentang persyaratan dan ketentuan akses pembiayaan pada masingmasing lembaga sumber pembiayaan (bank/non bank) dilakukan
- 2.4Coaching tentang penyusunan proposal pembiayaan melalui analisis kebutuhan dan resiko pembiayaan UMKM dampingan dilakukan
-
Elemen 3
Melakukan pendampingan kepada sumber pembiayaan
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Proposal pembiayaan UMKM dampingan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan pembiayaan UMKM dampingan
- 3.2Pendampingan kepada sumber pembiayaan dilakukan.
- 3.3Dokumen proposal pembiayaan UMKM dampingan dimonitor
-
Elemen 4
Melakukan evaluasi dan pelaporan pendampingan akses pembiayaan
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 4.1Hasil pendampingan akses pembiayaan dievaluasi
- 4.2Dokumen aktivitas pendampingan akses pembiayaan dilap
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Memilih perangkat 7 alat QC yang sesuai
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Perangkat 7 alat QC yang dipergunakan oleh IKM dalam mengelola perusahaan diidentifikasi
- 1.2Penerapan QC yang dipergunakan oleh IKM dievaluasi dengan membandingkan dengan perangkat 7 alat QC yang tersedia dalam sistem layanan konsultansi IKM
- 1.3Hasil evaluasi penerapan QC tersebut, dari 7 alat QC dipilih yang sesuai dengan jenis hasil produk
- 1.4Rencana penerapan alat QC yang terpilih disusun
-
Elemen 2
Menyusun program QC sesuai dengan alat QC yang sudah dipilih
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Instrumen QC dibuat berdasarkan alat QC yang terpilih
- 2.2Metode pelaksanaan program alat QC dibuat
- 2.3Instruksi kerja yang menyangkut 8 langkah dalam metode QC disusun
-
Elemen 3
Mengaplikasikan 7 alat QC dengan 8 langkah penyelesaian masalah
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Permasalahan untuk penerapan QC yang paling potensial dipilih
- 3.2Penyebab timbulnya permasalahan penerapan QC diidentifikasi
- 3.3Permasalahan penerapan QC yang hasil identifikasi dianalisis
- 3.4Langkah-langkah penyelesaian permasalahan terkait 6 pertanyaan “WHAT, WHO, WHERE, WHEN, WHY, and HOW” diperbaiki
-
Elemen 4
Melakukan monitoring dan evaluasi penerapan alat QC yang dipilih
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 4.1Sebelum dan sesudah menggunakan alat QC hasilnya dibandingkan
- 4.2Permasalahan yang potensial terjadi berikutnya diselesaikan
- 4.3Rekaman hasil perbaikan didokumentasikan dan diadministrasikan sesuai dengan prosedur yang diberlakukan
Elemen Kompetensi & KUK:
-
Elemen 1
Menyiapkan data dan informasi biaya produksi
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 1.1Data dan Informasi biaya produksi dari masing-masing produk disiapkan
- 1.2Data dan Informasi biaya produksi dari masing-masing produkdiidentifikasi
- 1.3Hasil identifikasi data dan informasi biaya produksi dianalisis dengan Standard Akutansi Keuangan (SAK)
-
Elemen 2
Membuat rencana biaya produksi
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 2.1Biaya desain inovasi produk baru dihitung
- 2.2Rencana Investasi Peralatan dan Mesin inovasi produk baru disiapkan
- 2.3Harga Pokok Produksi dianalisis
-
Elemen 3
Menghitung biaya Harga Pokok Produksi
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 3.1Biaya harga pokok produksi inovasi produk baru dihitung
- 3.2Hasil perhitungan Harga Pokok Produksi ditentukan
-
Elemen 4
Menentukan Laba Harga Penjualan
KRITERIA UNJUK KERJA (KUK):
- 4.1Laba harga Penjualan dihitung
- 4.2Hasil perhitungan laba penjualan ditetapkan
- 4.3Hasil perhitungan laba penjualan yang sudah ditetapkan dilaksanakan
Persyaratan Berkas Pendaftaran
Berkas Portofolio / Akademik
-
Surat keterangan mahasiswa aktif UIN Salatiga pada semua Program Studi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam minimal semester 7 yang telah menyelesaikan mata kuliah terkait pendamping UMKM yang dibuktikan dengan KHS semester 1-6.
Wajib
-
Surat keterangan dari Koordinator Program Studi.
Wajib
-
Sertifikat/surat keterangan praktik kerja/magang dari suatu instansi/lembaga/perusahaan pada bidang/area kerja pendamping UMKM; atau
Wajib
-
Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada program Jenjang III Pendamping UMKM Subbidang Konsultan Pendamping UMKM pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan UIN Salatiga
Opsional
Identitas Peserta
-
Scan e-KTP
-
Pasfoto Resmi Berwarna 3x4 format JPG/PNG
(latar belakang merah) - tanpa bergaris tepi
-
Bukti Pembayaran Biaya Uji Kompetensi
(diunggah pada tahap selanjutnya)
Autentikasi Mahasiswa
Tertarik Mendaftar Skema Skema Sertifikasi KKNI Jenjang III Pendamping UMKM Subbidang Profesi Konsultan Pendamping UMKM?
Silakan masuk dengan akun SIAKAD UIN Salatiga Anda. Setelah login berhasil, Anda akan langsung dikembalikan ke halaman ini untuk melanjutkan konfirmasi pendaftaran.